Surat Edaran ini dibuat untuk menjadi sumber informasi pasokan Tenaga Kerja Konstruksi yang merupakan bagian integral dari sistem Manajemen Rantai Pasok Konstruksi dan sekaligus menjadi pedoman dalam proses Pemberdayaan Tenaga Kerja Konstruksi Lokal Bersertifikat selaras dalam mewujudkan kualitas pekerjaan konstruksi di Kabupaten Kutai Barat.
Surat Edaran ini dapat diunduh melalui tautan : 1779_Edaran_Bupati_Kutai_Barat_Tenaga_Kerja_Konstruksi_Daerah
Dinas PUPR Kabupaten Kutai Barat