Dokumen Kesepakatan Bersama

Kerjasama DPUPR Kab. Kutai Barat bersama IAPI dalam Pengembangan Kompetensi Pelaku Pengadaan Sektor Jasa Konstruksi Pemerintah Kab. Kutai Barat

Pada tanggal 19 April 2024 dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kutai Barat (DPUPR Kab. Kutai Barat) bersama Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) berkaitan dengan pelaksanaan Community of Practice Teknis Sektor Jasa Konstruksi yang dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) atau tatap muka online.

Doa Pembuka (Suhartono dan Lidya)

Setelah melaksanakan doa bersama kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini diawali dengan laporan dari Sekretaris DPUPR Kab. Kutai Barat yang menyampaikan Penyelenggaraan Community of Practice Komunitas Pembelajar Teknis Sektor Jasa Konstruksi merupakan agenda strategis dalam rangka peningkatan kompetensi para Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non-ASN yang melakukan kegiatan pengadaan konstruksi.

Sekretaris DPUPR. Kab. Kutai Barat (Christian Gamas, S.H., S.T., M.M., AFP., Cp.NLP., CLMA., C.RM., C.SCM., C.Med., CPOf., CPSp)

Disampaikan bahwa saat ini komunitas telah dibentuk sebelum penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama dengan melibatkan para anggota dewan pengurus pusat IAPI dan telah menghasilkan anggota yang tergabung dalam Group Whatsapp baik dari dalam Kabupaten Kutai Barat sebanyak 100 (seratus) anggota dan Group Whatsapp gabungan dari dalam dan luar Kabupaten Kutai Barat sebanyak 84 (delapan puluh empat) anggota.

Terdapat banyak hal positif yang menjadikan Komunitas ini menjadi sarana untuk meningkatkan kemampuan teknis dan pengetahuan, sehingga dipandang perlu untuk melakukan eskalasi peningkatan kegiatan selanjutnya yang perlu melibatkan IAPI secara lebih intens, sehingga melalui momentum ini dipandang strategis melakukan formalisasi kerjasama dengan IAPI selaku organisasi profesi untuk keberlanjutan kegiatan selanjutnya yang memiliki kualitas semakin baik.

Kepala Dinas PUPR Kab. Kutai Barat (Leonard Yudiarto, S.E., CGCAE)

Kepala Dinas DPUPR Kab. Kutai Barat Bpk. Leonard Yudiarto selanjutnya mengucapkan terimakasih atas kesediaan IAPI untuk kesediaannya bekerjasama dengan DPUPR Kab. Kutai Barat, kontribusi dari IAPI kedepannya diharapkan dapat memberikan solusi kesenjangan (gap) kompetensi yang dimiliki oleh unsur SDM DPUPR Kab. Kutai Barat maupun eksternal DPUPR Kab. Kutai Barat dalam pelaksanaan paket pengadaan Jasa Konstruksi. Harapan terhadap IAPI dalam menghadirkan narasumber lintas sektor sangat besar sehingga dapat diperoleh pengetahuan bagi pelaksana kegiatan atau pelaku pengadaan barang jasa terutama konstruksi, sehingga dapat mereduksi permasalahan yang dihadapi melalui perbaikan melalui peningkatan kompetensi.

Harapan dari DPUPR Kab. Kutai Barat segera ditanggapi dengan hangat oleh Bpk. Sonny Sumarsono selaku Ketua Umum IAPI, dimana beliau menyatakan bahwa Community of Practice yang merupakan salah satu bidang kemitraan yang dimiliki IAPI merupakan salah satu sarana untuk merajut benang permasalahan dalam pelaksanaan teknis Pengadaan Sektor Jasa Konstruksi menjadi rapi dari permasalahan melalui kompetensi yang memadai. Permasalahan di sektor jasa konstruksi merupakan permasalahan di seluruh Indonesia dan menjadi refleksi dari program kerja IAPI yang memiliki misi untuk membangun kapasitas nasional di bidang pengadaan barang dan jasa.

Ketua Umum Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (Bpk. Ir. Sonny Sumarsono, MBA., PMP.)

Terlaksananya program IAPI melalui Community of Practice khususnya di sektor Konstruksi dalam menghadapi masalah, dinamika, dan penanganannya melalui proses pembelajaran yang kemudian kita dokumentasikan kita sebarluaskan kita diskusikan dalam forum yang lebih besar diharapkan dapat melakukan perbaikan berkelanjutan sebagai sebuah komunitas pelaku yang menggunakan model pembelajaran belajar bersama,  jadi bukan model pembelajaran dari dosen kepada para siswanya atau dari ahli yang mungkin belum ahli tetapi kita sama-sama belajar bagaimana sebuah regulasi itu diimplementasikan dan dari segala macam keberhasilan dan kegagalan yang kita alami dari berbagai macam isu risiko, tantangan, dan teknis yang kita hadapi dari berbagai macam pihak itu bisa menjadi poin pembelajaran dalam artian mulai dari diidentifikasi dicatat di analisa kemudian kita melakukan kajian bersama bagaimana kita meresponnya dan kita melihat bagaimana efektivitas dan lain sebagainya.

Proses pembelajaran yang terdokumentasi dan disebarkan dalam media digital menjadi sebuah pembelajaran positif dan jika kita menghadapi sesuatu di mana kita mengalami kegagalan dalam artian dalam upaya kita mengantisipasi lebih awal. Artinya mungkin di sebuah project ini kita menemukan isu di akhir project, kalau seandainya kita jadikan sebagai poin pembelajaran dan kita komunikasikan kepada stakeholder yang selanjutnya akan melakukan pekerjaan serupa, mungkin mereka mereka yang melakukan pekerjaan serupa bisa mengetahui lebih awal dan bisa mengelola resiko itu dengan lebih baik. Nah, inilah sebenarnya esensi dari Community of Practice.

Ketua Umum IAPI mengharapkan komunitas ini dapat bergerak dan aktif dan berjalan dengan baik dan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat, tidak hanya bagi Pemerintah Kab. Kutai Barat namun pada sektor Jasa Konstruksi secara Nasional.

Ketua II Publikasi Kemitraan Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia Bpk. Khalid Mustafa menyampaikan bahwa Community Of Practice dalam bidang konstruksi yang dilaksanakan oleh DPUPR Kab. Kutai Barat bersama IAPI ini adalah perdana dilaksanakan di Republik Indonesia dan sangat berharap apa yang dilaksanakan ini sebagai sebuah pionir ini menjadi sebuah sorotan menjadi contoh yang bisa dilakukan dan diterapkan oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah lainnya.

Ketua II Publikasi Kemitraan Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (Bpk. Khalid Mustafa, S.T., M.Kom., CCMS., C.M.C., CPSp., CCD., C.P.C.D., CSCA., CLD., CLA.)

Sehingga sangat diharapkan inisiatif yang dilaksanakan oleh DPUPR Kab. Kutai Barat bersama IAPI ini dapat menjadi pelita penerang bagi permasalahan yang boleh saja mirip di tempat tempat lain melalui Knowledge Management System milik DPUPR Kab. Kutai Barat sehingga dapat diakses siapa saja dan bermanfaat khususnya untuk jasa konstruksi di Indonesia. Melalui berbagi pengetahuan diharapkan dapat menjadi masukan bagi pihak yang lain sehingga dan prinsip kita belajar dari kesalahan kita bisa mencegah kesalahan yang akan datang atau kesalahan yang sejenis di tempat yang lain.

Ketua Bidang Community of Practice IAPI Bpk. Samsul Ramli, S.Sos., CERT.SCM (ITC)

Ketua Bidang Community of Practice IAPI Bpk. Samsul Ramli kemudian menyampaikan bahwa apa yang dilakukan oleh DPUPR Kab. Kutai Barat bersama IAPI ini selain bisa di replikasi di K/L/Pemda lain, harapannya ke depan bisa menjadi bagian yang dapat menjadi input bagi penyempurnaan regulasi ke regulasi yang di masa yang akan datang. Khususnya bila memperhatikan bahwa Sektor Konstruksi tidak hanya di dominasi oleh pengguna keuangan negara yang berasal dari APBN, sehingga melalui kerjasama ini harapannya dapat menjadi salah satu suara bagi unsur APBD (Pemerintah Daerah) sehingga akan bisa menjadi pondasi dasar dalam penyusunan regulasi yang berkeadilan antara pengelolaan keuangan daerah dengan pengelolaan keuangan pemerintah pusat sehingga dikotomi yang memang sudah terjadi dapat semakin diperkecil gap-nya.

Selanjutnya pelaksanaan kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dan Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia Tentang Dukungan Pelaksanaan Program Community Of Practice Teknis Sektor Jasa Konstruksi Nomor : 000.4.1/1550/DPUPR-KB/IV/2024 || Nomor : 01/PKS/IAPI/IV/2024 yang dilakukan dalam ruang dalam jaringan (daring) dan selanjutnya dibubuhkan meterai elektronik antara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Kutai Barat dengan Ketua Umum Ikatan ahli Pengadaan Indonesia.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama

Tindak-lanjut dari telah ditandatangani nya Kesepakatan Bersama tersebut dilanjutkan dengan sesi penandatanganan Surat Perjanjian Kerjasama Antara Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dan Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia Tentang Dukungan Pelaksanaan Program Community Of Practice Teknis Sektor Jasa Konstruksi Nomor : 000.4.1/1553/DPUPR-KB/IV/2024 || Nomor : 02/PKS/IAPI/IV/2024 yang selanjutnya dibubuhkan meterai elektronik antara Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Kutai Barat dengan Ketua II Publikasi Kemitraan Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama

Dengan ditandatanganinya kedua dokumen tersebut pada hari Jumat tanggal 19 April 2024 maka hingga Desember 2025 DPUPR Kab. Kutai Barat bersama IAPI akan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang berkualitas demi mencapai pembangunan yang lebih baik di sektor Jasa Konstruksi.

Dokumen Kesepakatan Bersama
Dokumen Perjanjian Kerjasama

Cek Juga

Undangan Inklusifitas Rantai Pasok Wilayah 2 (Linggang Bigung Tering Long Iram) 3 September 2024

Kepada Pihak yang berkepentingan, berikut kami bagikan surat undangan kegiatan sebagai berikut : [dflip id=”12854″ …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?