Apa itu Community Of Practice (CoP)?

Berdasarkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil merupakan salah satu bentuk pengembangan kompetensi.

Dapat dilaksanakan dengan cara antara lain :

  1. Berbagi pengetahuan;
  2. Berbagi sumber belajar;
  3. Berbagi Pengalaman;
  4. Diskusi;
  5. Pengembangan materi pembelajaran;
  6. Pemecahan masalah dalam bidang tertentu sesuai dengan kebutuhan pelatihan; dan/atau
  7. Bentuk lainnya sesuai kebutuhan.

Sebagai bentuk pengembangan kompetensi, bukti pelaksanaan CoP dapat digunakan sebagai salah satu bukti dukung pemenuhan kewajiban pengembangan kompetensi bagi ASN.

Cek Juga

Materi Jurnalisme Digital

Materi kegiatan pada tanggal 07 Mei 2024 terkait Jurnalisme Digital / Jurnalisme Online : [dflip …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?